GINANJAR, S.H., M.H.
Email : tu@kejati-malut.go.id
KEPALA BAGIAN TATA USAHA
TUGAS POKOK BAGIAN TATA USAHA
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan ketatausahaan, kearsipan, keamanan dalam, dan protokol di lingkungan Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan.
FUNGSI BAGIAN TATA USAHA
Menyiapkan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang tata usaha berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis.
Penerimaan, pencatatan, mengagendakan, pendistribusian dan penyajian surat-surat serta dokumen.
Penyusunan, penyimpanan, penyajian, pengetikan, penggandaan dan pemeliharaan arsip serta penyusunan laporan.
Pemberian pelayanan tenaga dan ketatausahaan kepada satuan kerja.
Pembinaan urusan protokol, upacara, rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan.
Pembinaan urusan keamanan dan ketertiban, tata tertib dalam lingkungan kantor dan tempat kediaman Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.